Premi menyebut penerima Bansos ini telah melalui tahap rekonsiliasi dengan Bank DKI, dan lolos dalam pemadanan data kependudukan serta warga binaan panti sosial.
“Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang ditop-up merupakan akumulasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Dimana jumlah tiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total yang dicairkan sebanyak Rp900 ribu," ujar Premi.
Selain itu, Dinsos juga memerhatikan mominal kepemilikan aset warga agar sesuai dengan syarat penerima Bansos PKD ini.
Baca Selengkapnya: Warga Jakarta Punya Aset Rp1 Miliar Dicoret dari Daftar Penerima BLT Rp900 Ribu!
(Kurniasih Miftakhul Jannah)