Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilkada Serentak 27 November 2024 Diusulkan ke Presiden Jadi Hari Libur Nasional

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |09:47 WIB
Pilkada Serentak 27 November 2024 Diusulkan ke Presiden Jadi Hari Libur Nasional
Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional
A
A
A

JAKARTA - Pilkada serentak 27 November 2024 diusulkan ke Presiden menjadi hari libur nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengusulkan penetapan hari libur nasional dalam rangka Pilkada serentak 2024.

Anas menjelaskan, terkait dengan libur nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut pada Peraturan Presiden.

"Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres," ujar Anas dalam keterangannya, Jakarta, Senin (15/10/2024).

Sementara itu, Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8/2024 tentang Hari-hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

“Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkapnya.

Hari Libur Nasional 

Menteri Anas menyebut pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari Presiden. Ketentuan cuti bersama, pemberiannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

"Oleh karena itu, keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada dasarnya dapat ditetapkan sebagai acuan bagi instansi swasta dalam melakukan perencanaan produksi maupun bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan kegiatannya pada tahun 2025," ungkapnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement