"Dengan adanya penyesuaian tarif tersebut, paling tidak sedikit memberikan nafas bagi kami, walaupun sebenarnya masih belum memenuhi harapan pengusaha angkutan penyeberangan," ujar Khoiri dalam keterangan resmi, Kamis (31/10/2024).
Meski demikian, menurutnya kondisi tarif angkutan penyeberangan setelah kenaikan tersebut masih jauh dibandingkan dengan perhitungan biaya yang ada.
Gapasdap berharap dalam beberapa bulan kedepan, Pemerintah kembali melakukan penyesuaian tarif mengingat perhitungan tahun 2019 yang lalu, beberapa komponen biaya sudah tidak relevan lagi.
Sebagai contoh, untuk kurs dolar waktu itu menggunakan asumsi Rp13.931 per US Dollar, sementara saat ini sudah mencapai hampir Rp16.000. Padahal 70% dari komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi oleh kurs dolar AS.
Khoiri menambahkan jika tidak dilakukan penyesuaian tarif kembali, maka operator penyeberangan akan semakin kesulitan dalam mengoperasikan kapal, terutama dalam rangka memenuhi standar keselamatan maupun kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Gapasdap juga mengingatkan adanya penambahan biaya pada saat masyarakat membeli tiket melalui Ferizy, dimana penambahan biaya tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk menambah pendapatan bagi pengusaha angkutan penyeberangan yang berkorelasi langsung dengan pelayanan, dibandingkan saat ini dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kontribusi langsung terhadap pelayanan angkutan penyeberangan.
Khoiri memastikan penyesuaian tarif ini akan terlalu berdampak terhadap inflasi maupun harga bahan pokok. Sebagai gambaran, kenaikan tarif Penyeberangan di lintasan Merak- Bakauheni terhadap harga beras Rp 10.000 per kg dengan muatan truk seberat 25 ton hanya menyebabkan kenaikan harga beras Rp. 3,1 per kg atau 0.031%. "Artinya relatif tidak berdampak secara langsung," pungkasnya.
(Taufik Fajar)