Seperti diketahui, Selama beberapa tahun terakhir, kawasan Amerika Latin dan Karibia telah berkembang menjadi mitra strategis dalam perdagangan bagi Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari adanya kemiripan dalam tantangan serta peluang yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di kedua kawasan tersebut. Pada tahun 2023, total nilai perdagangan antara Indonesia dan negara-negara di kawasan ini tercatat mencapai 13,1 miliar dolar AS.
Namun, nilai ini masih berada di bawah capaian Vietnam, yang bahkan berhasil mencapai dua kali lipatnya. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar bagi Indonesia untuk memperkuat kolaborasi perdagangan guna memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulannya, seperti hasil pertanian, makanan olahan, tekstil, dan produk dari sektor industri kreatif, ke pasar Amerika Latin dan Karibia. Negara-negara di kawasan tersebut kian membuka peluang bagi produk-produk Asia yang memiliki daya saing tinggi.
Oleh karena itu, hubungan perdagangan antara kawasan Amerika Latin dengan negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik memegang peranan penting dalam upaya pemulihan bersama dari dampak ketidakstabilan global saat ini. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan di kedua wilayah, sehingga tercipta stabilitas ekonomi jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat luas di masing-masing kawasan.
Selain itu, kehadiran di APEC dan G20 memungkinkan Indonesia untuk memperkuat citra sebagai tujuan investasi yang aman dan menguntungkan. Dengan memanfaatkan forum ini, pemerintah dapat mengkomunikasikan berbagai reformasi pro-investasi, kebijakan insentif, dan infrastruktur yang sedang dikembangkan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menarik investasi jangka pendek, tetapi juga memperkuat ekonomi dalam jangka panjang, meningkatkan daya saing nasional, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Saya meyakini bahwa kunjungan luar negeri yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk berperan secara aktif dalam percaturan internasional. Langkah ini merupakan wujud keseriusan Indonesia dalam memperjuangkan berbagai kepentingan nasional serta menunjukkan kontribusi nyata dalam mengatasi berbagai tantangan global yang dihadapi bersama negara-negara lain. Partisipasi ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang turut serta dalam menciptakan solusi kolektif di tingkat global,” tandasnya.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasiona
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
(Taufik Fajar)