JAKARTA - Sektor usaha perhotelan dan restoran berpotensi mengalami kerugian hingga triliunan rupiah, imbas kebijakan pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50% dari sisa pagu belanja tahun 2024.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono mengatakan, perkiraan kerugian yang dialami pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp8 triliun.
“Menurut perhitungan dari Pak Haryadi, Kepala Umum PHRI itu bisa mencapai 8 triliun triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk semua hotel,” ujar Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Kamis (14/11/2024).
Potensi kerugian didorong oleh menurunnya jumlah okupansi atau tingkat hunian kamar hotel dan pengunjung restoran, terutama di kota besar seperti Jakarta. Pasalnya, pergerakan perjalanan dinas yang berkurang memberi berdampak buruk bagi pendapatan pengusaha.
Sutrisno memastikan, hotel bintang 4 dan 5 akan paling banyak mencatatkan rugi. Saat ini okupansi kamar hotel bintang empat dan di atasnya menyentuh 55 persen, sekalipun presentasi ini tidak merata di semua hotel dengan kategori yang sama dan dikelola PHRI.