Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Pencairan Bansos 2024 Dihentikan Jelang Pilkada Serentak

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |07:03 WIB
6 Fakta Pencairan Bansos 2024 Dihentikan Jelang Pilkada Serentak
Penyaluran bansos dihentikan sementara jelang Pilkada (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2024 tiba-tiba dihentikan menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar di berbagai daerah. Keputusan ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat dan pihak yang terdampak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penghentian pencairan bansos ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Kalau memang ada surat itu ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu selepas mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (17/11/2024).

Meskipun pemerintah mengungkapkan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari langkah teknis, sejumlah pihak khawatir dana bansos bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Berikut 6 fakta pencairan bansos 2024 yang dihentikan jelang pilkada serentak:

1. Disalurkan Usai Pilkada

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusifitas jelang pilkada serentak.

"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita Pilkada baru kita salurkan," kata Gus Ipul.

2. Terdapat Daerah Terkecuali

Meski demikian, Tito mengatakan, sejumlah daerah masih perlu untuk di salurkan bansos. Terkhusus, kata dia, untuk daerah yang terdampak bencana seperti Sikka, Flores Timur yang terdampak oleh erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

"Kecuali tadi Pak, kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan itu," terang Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Minggu (17/11/2024).

3. Menghindari Kontroversi

Gus Ipul menegaskan Kemensos menyambut baik wacana penundaan penyaluran bansos yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.

"Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tentang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik saja lah sekarang gitu ya," imbuhnya dilansir Antara.

4. Masih Menunggu Persetujuan

"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah disetujui, kata dia, maka pemerintah langsung akan menjalankan.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

5. Tindakan Diawasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bansos dalam kontestasi pilkada serentak tahun ini.

"KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Minggu (14/11/2024).

6. Masyarakat Dihimbau Memantau

KPK juga meminta kepada masyarakat untuk bisa turut memantau kegiatan bansos di pilkada ini. KPK mengingatkan masyarakat untuk berani melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ujarnya.

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi. "Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement