Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laba Perbankan Tertekan, Ini Penyebabnya

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |12:53 WIB
Laba Perbankan Tertekan, Ini Penyebabnya
Penyebab laba perbankan di Indonesia turun (Foto: Freepik)
A
A
A

Di tengah kondisi tersebut, perbankan masih harus berebut dana murah untuk dapat memperbaiki struktur biaya dana mereka. Problemnya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) secara nasional pun sulit mengejar pertumbuhan kredit yang masih double-digit.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK industri perbankan nasional per September 2024 tercatat sebesar 7,04% yoy menjadi Rp8.720 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit perbankan meningkat 10,85% yoy menjadi Rp7.579 triliun pada periode yang sama.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kondisi tersebut terjadi karena dunia usaha sebetulnya tengah bergerak.

“Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan kredit mencerminkan kebutuhan ekspansi usaha yang lebih tinggi dibandingkan kebutuhan menyimpan dana yang coba mencerminkan normalisasi dunia usaha,” ujarnya belum lama ini.

Secara umum, bank-bank papan atas dan menengah masih optimistis bahwa mereka mampu mencatat pertumbuhan DPK di atas rata-rata industri. Sebagai contoh, BTN yang pertumbuhan DPK-nya mencapai 16,4% secara tahunan menjadi Rp373,8 triliun hingga Agustus 2024.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebutkan, pertumbuhan DPK BTN masih berpotensi tumbuh di atas industri hingga akhir tahun.

BTN juga menjadi bank yang terus berupaya memperbaiki struktur pendanaannya agar bisa semakin meningkatkan dana murah dan memperbaiki marginnya. Terlebih lagi, kata Nixon, BTN merupakan bank yang berbeda dengan bank-bank pada umumnya, karena tugas yang diemban BTN sebagai bank pelaksana penyaluran KPR subsidi yang suku bunganya dipatok maksimal di level 5% untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan mayoritas portofolio disalurkan untuk KPR subsdi, kata Nixon, BTN tidak bisa serta-merta menaikkan suku bunga kredit untuk mengkompensasi kenaikan biaya dana.

“BTN memang bank yang berbeda, dalam arti NIM BTN tidak akan sampai di atas 4% atau bahkan 5% karena suku bunga FLPP itu dipatok di maksimal 5%. Dengan suku bunga yang sudah dibatasi, NIM BTN akan berada di sekitar 3,2% hingga 3,5%,” ujar Nixon dalam paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement