Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Skincare Lokal Overclaim, Label BPOM Dipalsukan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |15:37 WIB
Viral Skincare Lokal Overclaim, Label BPOM Dipalsukan
Viral Skincare Lokal Overclaim. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sekalipun begitu, Taruna Ikrar mengaku banyak produk skincare palsu yang beredar di masyarakat. Produk-produk ini dipastikan berbahaya dan bakal ditindak tegas.

“Nah sekarang setelah diberi jaminan ada yang bermasalah, kan begitu? Kita tahu, pastikan dulu memang sebagian skincare, produk kosmetik ini ada yang palsu,” ucapnya.

Berdasarkan, Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia.

Isi kedua beleid secara tegas mengamanatkan agar BPOM menjaga dan menjamin keamanan, kemudian efikasi atau kemanfaatan sebuah produk.

“Lalu yang kita sebut dengan standarnya. Jadi kalau semua sudah dapat badan POM pengesahannya maka berarti negara sudah kasih stempel dengan checklist kayak gini kan? Itu negara memberi jaminan,” beber dia.

Misalnya, epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Sebaliknya, produk yang dimanfaatkan dengan jarum atau microneedle, maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk dalam kategori kosmetik. Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis.

Adapun, kosmetik bukanlah produk steril dan secara umum dapat digunakan oleh siapapun, tanpa bantuan tenaga medis. Selain itu, tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis.

Oleh sebab itu, meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.

Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement