Executive Vice President SGI Young Rok Cho mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi Askrindo atas kerjasama yang terjalin ini. Diharapkan kerjasama ini terus dapat menguntungkan untuk kedua belah pihak.
"Kemitraan ini bertujuan untuk meresmikan hubungan kolaboratif antara kedua perusahaan, terutama di bidang jaminan dan asuransi kredit di pasar Indonesia," jelas Young Rok Cho.
Untuk diketahui, Surety Bond memberikan jaminan kepada Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan (Principal) atas suatu pekerjaan (konstruksi/non konstruksi) dalam jangka waktu yang telah ditentukan di dalam kontrak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)