2. Jangka Waktu Jaminan
Perpanjangan jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum dilakukan sesuai dengan target tanggal operasi komersial yang tercantum dalam amandemen ketiga, yang berisiko menyebabkan negara tidak menerima penerimaan atas jaminan pelaksanaan jika Badan Usaha Pelaksana gagal memenuhi kewajibannya.
3. BPJT Belum Mengenakan Denda
BPJT belum memberlakukan denda atas keterlambatan penayangan operasi komersial parsial, yang menyebabkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan kabur. Hal ini berpotensi menambah menakutkan dalam pelaksanaan proyek.
4. Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk memberikan instruksi kepada Kepala BPJT agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dalam Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Non-Tunai Tanpa Sentuh Berbasis MLFF.
Evaluasi ini diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban proyek.
(Taufik Fajar)