Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minat Investor pada Program 3 Juta Rumah Jadi Cuan Bagi Emiten Ini

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2025 |12:05 WIB
Minat Investor pada Program 3 Juta Rumah Jadi Cuan Bagi Emiten Ini
Qatar Siap Bangun 1 Juta Rumah MBR di Indonesia. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan investor Qatar, Qilaa International Group untuk membangun 1 juta rumah terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di perkotaan. Ini merupakan bagian dari program pembangunan 3 juta rumah per tahun di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Belakangan juga diketahui bahwa Qatar ingin menambah membangun 5 juta rumah lagi. Dalam kerja sama ini, pemerintah akan menyediakan lahan untuk membangun apartemen, dengan priotitas wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. 

Sementara itu, Qilaa International Group akan menjadi kontraktor dan membiayai proyek tersebut. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut terkait nilai dan durasi kerja sama ini.


1. Minat Investor terhadap Program 3 Juta Rumah 

Selain Qatar, Ketua Satgas Perumahan sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pada Desember 2024 bahwa Uni Emirat Arab juga akan bekerja sama untuk membangun 1 juta rumah terjangkau.

“Pendanaan oleh investor yang berkelanjutan akan mendukung pendanaan program perumahan pemerintah, sehingga berpotensi mengurangi ketergantungan dana dari Tapera,” tulis Stockbit Sekuritas dalam risetnya, dikutip Minggu (19/1/2025).

2. Dampak Bagi Investor

Meningkatnya kepastian implementasi program perumahan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi sektor–sektor pendukung, seperti semen antara lain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). Kemudian, emiten yang bergerak di industri keramik seperti PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) dan PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK), serta emiten peralatan rumah seperti PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES), PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY), dan PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO). 

“Di sisi lain, peluang tidak diwajibkannya pungutan iuran Tapera berpotensi mengurangi tekanan pada discretionary income masyarakat, sehingga dapat berdampak positif bagi daya beli secara umum,” lanjut riset tersebut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement