Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir dan DPR Mulai Lagi Bahas Revisi UU BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |16:01 WIB
 Erick Thohir dan DPR Mulai Lagi Bahas Revisi UU BUMN
Erick Thohir dan DPR Mulai Lagi Bahas Revisi UU BUMN (Foto: Setpres)
A
A
A

2. Poin Pembahasan Revisi UU BUMN

Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini memaparkan, sejumlah poin perubahan dalam RUU BUMN yang meliputi penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi tugas BUMN secara optimal sesuai perkembangan regulasi,

Lalu, pengaturan anak usaha BUMN seperti penambahan definisi dan mekanisme pembentukan anak perusahaan, pengelolaan korporasi meliputi penegasan aturan terkait restrukturisasi, privatisasi, dan aksi korporasi untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif.

Kemudian, kebijakan Sumber Daya Manusia (SDA) dengan penyediaan peluang bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan perempuan dalam jajaran direksi maupun komisaris.

Privatisasi yang meliputi penentuan kriteria dan mekanisme privatisasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan negara, serta tanggung jawab sosial mencakup kewajiban BUMN untuk membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.  

"Selain itu, RUU ini juga menekankan pada pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik, termasuk pengawasan eksternal oleh akuntan publik serta pembentukan komite audit dan pengawasan internal," ucapnya.

Anggia menyampaikan, RUU BUMN sebelumnya telah melalui tahap harmonisasi dan penyempurnaan konsep oleh Badan Legislasi DPR, yang hasilnya diserahkan kepada Komisi VI. Pada rapat paripurna 23 Januari 2025, Komisi VI secara resmi diberi mandat untuk membahas RUU ini lebih lanjut.  

"Kami akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU ini. Komisi VI dan BUMN juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam proses legislasi ini," lanjut Anggia.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement