Adapun capaian dari aspek kerawanan pangan telah dapat menekan jumlah daerah rentan rawan pangan di Indonesia.
Berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang dikoordinasikan oleh Bapanas, memperlihatkan adanya penurunan jumlah daerah rentan rawan pangan menurun dari 74 kabupaten/kota pada FSVA 2022 menjadi 62 kabupaten/kota pada FSVA 2024.
Di samping itu, Bapanas menargetkan persentase penurunan sisa pangan dapat berkurang 3 sampai 5 persen mulai 2025 ini.
"Berikutnya yang tak kalah penting adalah mengawal upaya penanganan limbah pangan di Indonesia," tutur Arief.
Sebagai langkah awal, Bapanas mendorong pengembangan kebijakan untuk mendorong penurunan tingkat limbah pangan melalui usulan draf rancangan Peraturan Presiden tentang penyelamatan susut dan sisa pangan (SSP).
Di penghujung 2024, kata Arief, Bapanas bersama Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) telah meluncurkan metode baku perhitungan SSP.
(Taufik Fajar)