Adapun kelompoknya melakukan budidaya tanaman Hoya ini telah mendapatkan izin dari kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Untuk pengambilan indukan tanaman ini juga tidak sembarangan, tetapi melalui mekanisme yang telah ditentukan dari taman nasional.
"Dalam kawasan kita coba budidayakan lewat skema izin. Kita berizin dulu ke taman nasional waktu itu, dari taman nasional memberikan respons positif jadi kita mengambil di dalam kawasan. Tapi, tidak hanya mengambil saja sporadis tidak, ada aturannya mereka harus menyurvei dulu mentukan kelimpahan yang ada," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.