Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Hentikan Reklamasi Ilegal di Pulau Pari

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2025 |20:10 WIB
KKP Hentikan Reklamasi Ilegal di Pulau Pari
KKP Hentikan Reklamasi Ilegal di Pulau Pari (Foto: Okezone)
A
A
A

3. KKP Dalami Kasus Reklamasi

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif sesuai ketentuan," jelasnya.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Selain itu, lanjut Doni, KKP juga akan terus memastikan setiap kegiatan dilakukan sesuai izin dan tidak merugikan lingkungan atau masyarakat pesisir.
"Pulau Pari adalah bagian penting dari keberlanjutan ekosistem laut Indonesia," tutur Doni.
Oleh karena itu, KKP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan demi kesejahteraan generasi mendatang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement