Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Harus Siapkan Aturan THR Ojol, Serikat Pekerja: Jangan Ulang Janji Palsu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |14:31 WIB
Kemnaker Harus Siapkan Aturan THR Ojol, Serikat Pekerja: Jangan Ulang Janji Palsu
Kemnaker Diminta Buat Aturan THR Ojol. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
3. Kemnaker Harus Buktikan Komitmenya

Lily menyebut saat ini adalah waktu yang tepat bagi Kemenaker untuk membuktikan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir. Menurutnya Kemenaker harus secara tegas mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo untuk memberikan THR ojol.

"Selain itu dalam pembuatan aturan THR ojol, Kementerian Ketenagakerjaan wajib mengikutsertakan partisipasi serikat pekerja ojol dalam pertemuan tripartit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement