Namun demikian, Fithra mengatakan bahwa Danantara harus berdiri sendiri, tidak di bawah Kementerian BUMN atau yang lainnya. Danantara harus murni sebagai korporat atau perusahaan yang besar ke depannya.
"Kondisi idealnya bisa dilakukan murni korporat. Tidak seperti BUMN saat ini harus menghadiri rapat dengan DPR bila ada panggilan dan sebagainya," katanya.
Oleh karena itu, lembaga yang diharapkan bisa meningkatkan aset dan valuasi BUMN ini harus segera beroperasi. Apalagi target pemerintah saat ini pertumbuhan ekonomi 8%.
"Makanya gong nya RUU BUMN harus segera selesai. Danantara harus menjadi korporasi besar dari Indonesia," ujarnya.
(Feby Novalius)