Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Bisa Menghindari DC Pinjol dengan Ganti HP?

Qonita , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |06:02 WIB
Apakah Bisa Menghindari DC Pinjol dengan Ganti HP?
Apakah Bisa Menghindari DC Pinjol dengan Ganti HP? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Masalah gagal bayar pinjaman online semakin marak terjadi di Indonesia. Banyak pengguna yang kesulitan melunasi cicilan tepat waktu, sehingga harus menghadapi kejaran debt collector (DC) yang terus menagih utang.

Dalam kondisi terdesak, beberapa orang mencari cara untuk menghindari penagihan, seperti mereset HP, mengganti nomor telepon, atau menghapus aplikasi pinjol dari perangkat mereka.

Lalu, apakah metode tersebut benar-benar efektif untuk lepas dari kejaran debt collector? Apakah hanya dengan mengganti perangkat atau nomor HP, seseorang bisa terbebas dari tanggung jawab membayar utang? Berikut ulasannya.

1. Reset atau Ganti HP untuk Menghindari Debt Collector

Banyak pengguna pinjol yang menghindari penagihan dengan mereset atau mengganti HP. Namun, rupanya cara ini ternyata tidak bisa menghapus utang yang belum terbayar. Debt collector tetap memiliki berbagai cara untuk melacak dan menagih pembayaran dari nasabah yang mengalami gagal bayar.

Meskipun aplikasi pinjol dihapus atau perangkat diganti, pihak pinjol tetap menyimpan data pribadi nasabah. Mereka dapat mengakses informasi yang telah didaftarkan sebelumnya, termasuk riwayat pinjaman dan kontak darurat yang dicantumkan saat pengajuan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement