- Buka situs resmi Pertamina dan buka pada bagian " Jenis Kemitraan" atau bisa melalui tautan ini https://kemitraan.patraniaga.com/
- Cari bagian "Keagenan LPG' pada halaman beranda dan klik "Gabung Sekarang"
- Lalu, tentukan lokasi lokasi pangkalan dengan mengisi koordinat lokasi, Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Alamat Lengkap, Kode Pos.
- Setelah melengkapi semua informasi lokasi, lalu klik "Registrasi".
- Selanjutnya lengkapi dokumen administrasi seusai dengan persyaratan pendaftaran. Mulai dari KTP, NPWP, bukti kepemilikan dan lain lain.
- Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka instansi terkait akan mengeluarkan surat izin yang menyatakan bahwa anda memenuhi syarat untuk menjadi agen resmi LPG
(Kurniasih Miftakhul Jannah)