Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PU: Anggaran IKN Masih Diblokir Sri Mulyani

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |18:58 WIB
Menteri PU: Anggaran IKN Masih Diblokir Sri Mulyani
Anggaran IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab hingga saat ini anggaran Kementerian PU sendiri masih banyak yang di blokir oleh Kementerian Keuangan.


1.  Realisasi Anggaran Belum Ada

Dody menjelaskan hal ini berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita di blokir semua. Anggarannya tidak ada," ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (6/2/2025).


2. Segera Lapor Sri Mulyani

Meski demikian, Dody menjelaskan pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting. Harapannya ada tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar mampu mengakomodir kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

"(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," lanjutnya.

 


3. Belum Ada Rencana Kunjungan ke IKN

Pada kesempatan itu, Dody mengaku hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar yang dianggarkan sebelumnya. Sebab masih fokus untuk melakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia.

"(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," kata Politikus Demokrat tersebut.

Dody merinci setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan imbas efisiensi anggaran, seperti pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni; pembatalan pembelian alat baru; penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien.

Selanjutnya pembatasan perjalanan dinas, baik dinas dalam dan luar negeri secara sangat selektif; paperless office atau pengurangan belanja ATK secara signifikan; peniadaan kegiatan seremonial, antara lain hari bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia.

Kemudian peniadaan rapat/seminar luring, mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring; peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.

Tidak hanya itu, Dody menambahkan juga diefisienkan belanja operasional mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan; dan terakhir efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.

Sekedar informasi, pagu awal Kementerian PU sendiri tahun 2025 semula Rp110,95 triliun, kemudian dikurangi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement