Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rampung, Sistem Pengelolaan Sampah IKN Jadi Energi Terbarukan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |23:05 WIB
Rampung, Sistem Pengelolaan Sampah IKN Jadi Energi Terbarukan
Tempat Pengelolaan Sampah IKN Rampung Dikerjakan. (Foto: Okezone.com/Brantas)
A
A
A

JAKARTA – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), rampung dikerjakan. Pengolahan sampah IKN ini menggunakan sistem yang canggih. 

Berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tempat pengolahan ini tak hanya dibangun dengan desain yang unik dan futuristik, namun juga dapat mengolah sampah menjadi energi.

“TPST ini dirancang menggunakan elemen modern, bergaya konstruksi estetika, menyatu harmonis dengan lingkungan hijau disekitarnya. Dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektar, TPST ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari,” ujar Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo, Senin (10/2/2025). 

1. Fungsi TPST IKN

Ditambahkan Purnomo, adapun beberapa fungsi dari TPST antara lain dapat memisahkan sampah organik dan anorganik, mendaur ulang sampah yang dapat digunakan kembali, mengubah sampah organik menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang; dan mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.

Dengan luas lahan TPST 1,3 hektar, sistem pengolahan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya. Nantinya, dengan adanya TPST ini dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60% sampah yang ditimbulkan harus didaur ulang. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement