Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

20 Proyek Besar Prabowo dari Penghematan Anggaran Rp327 Triliun

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2025 |06:10 WIB
20 Proyek Besar Prabowo dari Penghematan Anggaran Rp327 Triliun
Presiden Prabowo Mengungkapkan Dana yang Dihemat dari Alokasi Program Tanpa Strategi yang Jelas. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Probowo Subianto mengungkapkan kebijakan anggaran berhasil menghemat Rp327 triliun atau sekitar USD20 miliar, setara dengan 10% dari anggaran tahunan negara. Langkah ini diambil mengalihkan dana ke program strategis yang lebih berdampak pada ekonomi nasional.

Prabowo menjelaskan, dana yang dihemat berasal dari alokasi program tanpa strategi yang jelas. Kini, anggaran tersebut dialokasikan untuk lebih dari 20 proyek besar. 

Termasuk hilirisasi mineral seperti nikel, bauksit, dan tembaga, pengembangan industri petrokimia, serta pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Dana yang berhasil dihemat ini, semula digunakan untuk membiayai program tanpa strategi yang jelas. Sekarang, uang itu akan digunakan untuk membiayai lebih dari 20 program strategis bernilai miliaran dolar yang akan mengubah negara ini,” ujar Prabowo, pada acara puncak World Governments Summit, Kamis 13 Februari 2025.

Prabowo juga menjelaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong Indonesia menjadi negara pengekspor pangan dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini mencakup peningkatan produksi protein, pengembangan akuakultur, serta investasi dalam energi bersih dan terbarukan.

“Bersama dengan inisiatif untuk meningkatkan produksi protein, mendukung aquaculture (budidaya berbasis air), dan mengembangkan proyek energi bersih dan terbarukan, dan memanfaatkan sumber daya mineral dan terbarukan kami yang melimpah,” kata Presiden menyebut program-program pemerintah yang akan menerima suntikan dana dari hasil penghematan APBN. Demikian dilansir Antara.

Selain itu, dia menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement