Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update Kasus Pagar Laut ke Prabowo, Menteri ATR Segera Pecat Sejumlah Pegawai

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |21:18 WIB
Update Kasus Pagar Laut ke Prabowo, Menteri ATR Segera Pecat Sejumlah Pegawai
Menteri Nusron memastikan seluruh data terkait kasus tersebut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Istana Merdeka, Jakarta. Nusron melaporkan mengenai perkembangan terkini dalam dunia pertanahan, terutama terkait proses pemberian hak atas tanah. 

"Laporan biasa dari seorang pembantu Presiden kepada Bapak Presiden mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pertanahan dan dunia tata ruang, terutama yang berkaitan dengan proses perkembangan tata cara pemberian hak atas tanah, terutama hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

1. Update Pagar Laut

Salah satu topik utama yang turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang, yang terkait dengan kasus "pagar laut". 

Nusron pun memastikan bahwa seluruh data terkait kasus tersebut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan.

"Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," ungkapnya.

2. Penerbitan Sertifikat Pagar Laut

Nusron menjelaskan bahwa di Tangerang, 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat. Sedangkan terkait modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut, Nusron mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.

"Modusnya ada orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini NIB (Nomor Induk Bidang)-nya dipakai dipindah ke laut jumlahnya 79 hektare, dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare. Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik yang salah satu diantara pemiliknya itu adalah oknum kepala desa sekitar," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement