“Ya kita tahu bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” ujar dia.
Lodewijk memastikan, pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Ramadan 2025 ini.
“Sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminir,” pungkas dia.
(Taufik Fajar)