Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serba-serbi Prabowo Resmikan Danantara, Ada 3 Bos Baru hingga Libatkan Jokowi Jadi Dewan Penasihat

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |06:40 WIB
Serba-serbi Prabowo Resmikan Danantara, Ada 3 Bos Baru hingga Libatkan Jokowi Jadi Dewan Penasihat
3 Pimpinan Danantara Indonesia yang Ditunjuk Presiden Prabowo. (Foto: Okezone.com/YouTube iNews)
A
A
A

6. Nasib Kementerian BUMN setelah Danantara Diluncurkan

Rosan mengatakan, Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN akan bersama-sama merencanakan dan berkolaborasi untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

"Sehingga peran kami bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan supaya perjalanan dari Danantara yang baru kita mulai ini akan menjadi lebih baik dan lebih meningkat. Karena kan kementerian BUMN selama ini yang memang menghandle BUMN, jadi mereka pasti sudah mengetahui lebih banyak mengenal BUMN, jadi kita akan berkolaborasi bersama terutama dalam hal peningkatan optimalisasi dari BUMN dan BUMN itu sendiri,," ungkapnya.

Kemudian perannya dengan Kementerian BUMN sangat erat dalam hal ini karena 99% kepemilikan ada di Danantara, tapi 1% kepemilikan saham seri A atau saham merah putih itu ada di Kementerian BUMN.

7. Struktur Organisasi Danantara 

CEO Danantara: Rosan Roeslani

COO Bidang Operasional/Holding Operasional: Dony Oskaria

CIO Bidang Investasi/Holding Investasi: Pandu Sjahrir

Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN

Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman Hadad

Anggota Dewan Pengawas Tony Blair 

Anggota Dewan Pengawas Sri Mulyani 

Dewan Penasihat Danantara (Mantan Presiden)

- Susilo Bambang Yudoyono 

- Joko Widodo 

*Note: Megawati tidak gabung

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mengelola aset BUMN senilai USD900 miliar atau di atas Rp14.000 triliun.

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 24 Februari 2025.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement