Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gandeng Perguruan Tinggi, DJP Tingkatkan Inklusi Kesadaran Pajak

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |18:13 WIB
Gandeng Perguruan Tinggi, DJP Tingkatkan Inklusi Kesadaran Pajak
DJP Tingkatkan Inklusi Kesadaran Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) melakukan perpanjangan kembali Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kampus Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung dengan ditandatanganinya PKS tentang Tax Center dan Inklusi Kesadaran Pajak di Gedung Rektorat Kampus ULBI Bandung.

Hal ini sebagai perpanjangan kerjasama atas perjanjian Kesepakatan Bersama, yang akan berakhir tanggal 29 Maret 2025.

1. Tingkatkan Pengetahuan

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP WPB, Yunirwansyah dan Rektor ULBI, Prof I Nyoman Pujawan Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan.

Serta kepatuhan masyarakat tentang pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kerjasama dan kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Perguruan Tinggi dalam melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan, penelitian, dan pengkajian di bidang Perpajakan.

2. Jadi Mitra Strategis

Dalam sambutannya Prof I Nyoman Pujawan menyampaikan beberapa hal yaitu (1jA) kegiatan ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya, karena kerjasama ini sudah dilaksanakan dari tahun 2012 (2) ucapan terima kasih atas support dan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik (3) Pengetahuan perpajakan sangat relevan dengan kebutuhan praktis mahasiswa sebagai bekal selanjutnya (4) Kerjasama dengan Kanwil DJP WPB bisa dilanjutkan penyusunan program kegiatan yang lebih intens sehingga lebih bermanfaat. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement