JAKARTA – Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) melakukan perpanjangan kembali Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kampus Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung dengan ditandatanganinya PKS tentang Tax Center dan Inklusi Kesadaran Pajak di Gedung Rektorat Kampus ULBI Bandung.
Hal ini sebagai perpanjangan kerjasama atas perjanjian Kesepakatan Bersama, yang akan berakhir tanggal 29 Maret 2025.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP WPB, Yunirwansyah dan Rektor ULBI, Prof I Nyoman Pujawan Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan.
Serta kepatuhan masyarakat tentang pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kerjasama dan kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Perguruan Tinggi dalam melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan, penelitian, dan pengkajian di bidang Perpajakan.
Dalam sambutannya Prof I Nyoman Pujawan menyampaikan beberapa hal yaitu (1jA) kegiatan ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya, karena kerjasama ini sudah dilaksanakan dari tahun 2012 (2) ucapan terima kasih atas support dan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik (3) Pengetahuan perpajakan sangat relevan dengan kebutuhan praktis mahasiswa sebagai bekal selanjutnya (4) Kerjasama dengan Kanwil DJP WPB bisa dilanjutkan penyusunan program kegiatan yang lebih intens sehingga lebih bermanfaat.