Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |15:16 WIB
OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Ketua OJK soal Stablitas Jasa Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan dari dinamika ekonomi global maupun domestik. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang dilakukan 26 Februari 2025.

"OJK mencapai suatu kesimpulan yang menilai stabilitas sektor jasa keuangan memang tetap dapat terjaga sekalipun tantangan perekonomian global dan juga perkembangan domestik terjadi dinamika yang penting," kata Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

1. Volatilitas Pasar Masih Tinggi

Dia menambahkan meskipun volatilitas pasar masih tinggi akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik, kinerja eksternal Indonesia tetap solid, tercermin dari surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut. 

Pada Januari 2025, surplus perdagangan RI mencapai USD3,45 miliar dolar AS, atau tumbuh 71 persen secara tahunan (year on year).

Namun, OJK mewaspadai pertumbuhan ekonomi global yang stagnan, dengan inflasi yang mulai menunjukkan tren penurunan.

“ Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang,” jelasnya.

 

2. Dukung Ketahanan Ekonomi

Dalam mendukung ketahanan ekonomi dari dinamika global, OJK turut mendorong implementasi Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023 terkait Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA). 

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara.

"OJK dan sektor jasa keuangan telah menyampaikan dukungan terhadap kebijakan ini kepada industri perbankan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), terutama terkait aspek prudensialnya," jelas Mahendra.

OJK menegaskan bahwa bank wajib memastikan kelengkapan dokumen dalam penggunaan DHE SDA. 

“Dukungan kebijakan yang telah disampaikan yaitu dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai, sepanjang memenuhi persyaratan dalam POJK mengenai kualitas aset untuk Bank Umum, Bank Syariah dan POJK Pengawasan LPEI,” jelasnya.

3. OJK Soroti Volatilitas Pasar Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti volatilitas pasar yang timbul akibat ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan kondisi ini terjadi seiring dinamika geopolitik dan kebijakan ekonomi negara maju, terutama kebijakan tarif dagang dari Amerika Serikat.

"Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang," kata Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta.

Di Amerika Serikat, kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai semakin jelas mengarah pada penerapan tarif baru atas impor terhadap negara mitra dagang, yakni Kanada, dan Meksiko.

 

4. Inflasi AS

Selain itu, inflasi (CPI) AS disebut juga masih cukup tinggi dengan inflasi inti pada Januari 2025 mencapai 3,3 persen.

“Ini menunjukkan tekanan harga di luar komponen energi dan pangan masih cukup tinggi,” ujarnya.

Dari sisi geopolitik, OJK menilai konflik Rusia-Ukraina masih belum menemukan titik terang meskipun berbagai pertemuan para pemimpin internasional telah digelar. 

Secara khusus, Mahendra menyoroti pertemuan terakhir antara Presiden Donald Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang tidak menghasilkan kesepakatan konkret.

5. China Hadapi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, China menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi dengan inflasi yang masih rendah di 0,5 persen dan indeks harga produsen yang terus mengalami kontraksi. 

Meski Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur masih berada di zona ekspansi, angkanya turun menjadi 50,1 persen, di bawah ekspektasi pasar.

“China juga memperketat regulasi ekspor Rare Earths, yang dapat berdampak pada perkembangan industri teknologi global," kata Mahendra.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement