Kerja sama pemanfaatan lahan telah melalui prosedur, tidak dilakukan secara mandiri oleh PTPN, melainkan melalui koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Daerah serta melibatkan stakeholders terkait. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan berkompeten.
Dengan memahami konteks dan fakta-fakta yang ada, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai isu ini. “PTPN senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang ada, termasuk masalah alih fungsi lahan ilegal yang terjadi di luar kendali perusahaan,” tutup Dinnar.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo menyampaikan hal yang senada bahwa PTPN I sejak lama mematuhi regulasi pemanfaatan lahan serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis pelestarian alam dan keseimbangan aspek sosial ekonomi. Dan saat ini, hal tersebut menjadi salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Selalu mematuhi regulasi pemanfaatan lahan dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Serta saat ini, pelestarian alam menjadi salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menjadi mandatori untuk diimplementasikan,” tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)