Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Akui Banyak PHK Massal dan Penutupan Pabrik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |10:16 WIB
 Menperin Akui Banyak PHK Massal dan Penutupan Pabrik
Menperin Akui Banyak PHK Massal dan Penutupan Pabrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu pihaknya memastikan terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, serta mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja lebih banyak.

"Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut," kata Menperin di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

Kendati demikian, dia menambahkan industri manufaktur domestik terus mengalami pertumbuhan sekaligus menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dibanding angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

1. Jumlah Tenaga Kerja Baru

Dirinya menjelaskan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang. Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK di berbagai sektor ekonomi.

Selain itu, ia mengatakan, jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024.

Adapun pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20.

Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada 2023, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement