Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Cara Menghilangkan Jejak dari Pinjol Nakal? Ini Tipsnya

Lutfan Faizi , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |00:53 WIB
Bagaimana Cara Menghilangkan Jejak dari Pinjol Nakal? Ini Tipsnya
Hilangkan Jejak Pinjaman Online Nakal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bagaimana cara menghilangkan jejak dari pinjol nakal? Pertanyaan ini akan menjawab kebingungan masyarakat saat berhadapan dengan oknum pinjol nakal yang menyalahi aturan.

Selama beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau pinjol biasa menjadi solusi keuangan instan bagi sejumlah orang yang butuh dana darurat. Sayangnya, tidak semua pinjol ini beroperasi secara legal dan sesuai aturan, sehingga kerap menimbulkan berbagai masalah bagi nasabah atau peminjamnya.

Munculnya praktik nakal dari beberapa penyedia pinjol telah menyebabkan banyak kasus penyalahgunaan data, bunga yang mencekik hingga teror dalam proses penagihan. Menghadapi itu semua, tak sedikit orang ingin berusaha menghilangkan jejaknya setelah semua kewajibannya dengan pinjol terkait terpenuhi. Untuk itu, simak sejumlah tipsnya berikut.

1. Hapus Akun Pinjol

Tak jarang, pinjol nakal masih terus meneror meski nasabah yang bersangkutan sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya, termasuk melunasi pinjaman. Solusi menghadapi masalah ini adalah menghapus akun di aplikasi pinjol terkait.

Setelah menghapus akun, nasabah setidaknya bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan data dari pinjol nakal tersebut. Nah, apabila di kemudian hari membutuhkan pinjaman dana kembali, gunakan pinjol lainnya yang sudah teruji legalitas dan segala proses operasinya.

2. Blokir Nomor Kontak 

Biasanya, pinjol nakal melakukan teror dengan menghubungi nomor nasabah. Untuk itu, anda bisa memblokir nomor-nomor pinjol yang sering mengganggu.

Jika mereka menghubungi lewat media sosial, jangan segan pula untuk melaporkan dan blokir akunnya. 

Bahkan, jika kejadian tersebut terus berulang, anda bisa mempertimbangkan untuk mengubah nomor telepon hingga akun media sosial pribadi agar nantinya tidak dapat lagi dilacak pinjol nakal tersebut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement