Saat itu, jajaran direksi PT PFN hanya terdiri dari dua orang, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budi Susetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari, laporan liabilitas tidak lancar tersebut, artinya seorang anggota Direksi PT PFN mendapatkan gaji sekitar Rp1.008.152.854 per tahun atau Rp84.012.737 per bulan.
Selain gaji, Ifan Seventeen juga berhak menerima honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Namun, gaji direksi PT Produksi Film Negara (PFN) tersebut masih bersifat asumsi. Dengan ini, gaji yang diperoleh Ifan Seventeen bisa lebih besar ataupun lebih kecil dari proyeksi data laporan keuangan perusahaan pada 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)