Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus

Qonita , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |23:26 WIB
Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus
Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

3. Tim Khusus

Lebih lanjut, Ketua DEN Luhut juga menyampaikan bahwa dengan berbagai pembahasan yang telah dilakukan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama dengan DEN telah
menyepakati perlunya koordinasi dalam membahas isu-isu strategis yang perlu dimonitor kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tadi bicara dengan Pak Airlangga, dengan keadaan global yang begini, peraturan-peraturan yang kita anggap menghambat masuknya investasi ke Indonesia itu kita akan
usulkan kepada Presiden untuk di-take out. Jadi nanti ada tim yang akan bekerja,” ujar Ketua DEN Luhut.

Menko Airlangga juga menyampaikan tanggapan terkait dengan lembaga rating yang memproyeksikan rasio utang Pemerintah Indonesia menjadi 40,4% terhadap PDB pada tahun 2025, dengan defisit fiskal meningkat ke 2,5%. Menurut Menko Airlangga, angka tersebut masih berada dalam range aman di bawah 3% dan 40%, dimana batas yang diatur terkait rasio utang Pemerintah terhadap PDB sendiri yakni sebesar 60%.

Meski demikian, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk terus menjaga tingkat rasio utang berada di bawah 40%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement