Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus

Qonita , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |23:26 WIB
Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus
Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

3. Tim Khusus

Lebih lanjut, Ketua DEN Luhut juga menyampaikan bahwa dengan berbagai pembahasan yang telah dilakukan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama dengan DEN telah
menyepakati perlunya koordinasi dalam membahas isu-isu strategis yang perlu dimonitor kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tadi bicara dengan Pak Airlangga, dengan keadaan global yang begini, peraturan-peraturan yang kita anggap menghambat masuknya investasi ke Indonesia itu kita akan
usulkan kepada Presiden untuk di-take out. Jadi nanti ada tim yang akan bekerja,” ujar Ketua DEN Luhut.

Menko Airlangga juga menyampaikan tanggapan terkait dengan lembaga rating yang memproyeksikan rasio utang Pemerintah Indonesia menjadi 40,4% terhadap PDB pada tahun 2025, dengan defisit fiskal meningkat ke 2,5%. Menurut Menko Airlangga, angka tersebut masih berada dalam range aman di bawah 3% dan 40%, dimana batas yang diatur terkait rasio utang Pemerintah terhadap PDB sendiri yakni sebesar 60%.

Meski demikian, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk terus menjaga tingkat rasio utang berada di bawah 40%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement