Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto di LHKPN, Kapolda Jatim yang Ditunjuk Kapolri

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |21:45 WIB
Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto di LHKPN, Kapolda Jatim yang Ditunjuk Kapolri
Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto di LHKPN, Kapolda Jatim yang Ditunjuk Kapolri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Irjen Nanang Avianto di LHKPN, Kapolda Jatim yang ditunjuk Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irjen Nanang Avianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) yang baru. Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.  

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, Irjen Nanang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur sejak 14 Oktober 2023. Dia juga pernah memimpin Polda Kalimantan Tengah dari 31 Oktober 2021 hingga 14 Oktober 2023.

Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2023, Irjen Nanang Avianto memiliki total harta kekayaan senilai Rp10.222.281.900 atau Rp10,2 miliar.  

Sebagian besar kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain:  

- Tanah seluas 480 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp1.570.000.000 atau Rp1,57 miliar

- Tanah seluas 1825 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp570.000.000

- Tanah seluas 460 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp3.600.000.000 atau Rp3,6 miliar.

- Tanah seluas 25450 m2 di Kab/Kota Banyuwangi senilai Rp930.000.00

- Tanah seluas 352 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp1.050.000.000 atau Rp1,05 miliar.

- Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp930.000.000

- Tanah seluas 5000 m2 di Kab/Kota Palangkaraya senilai Rp350.000.000

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement