Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelombang PHK di Indonesia, 60 Ribu Pekerja Terdampak

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Sabtu, 15 Maret 2025 |09:10 WIB
Gelombang PHK di Indonesia, 60 Ribu Pekerja Terdampak
Gelombang PHK Massal Hantui RI, 60 Ribu Pekerja Terdampak (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Jaminan Pesangon dan THR bagi Pekerja Terdampak PHK  

Said juga menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja yang mengalami PHK, termasuk mereka yang terdampak di PT Sritex. Ia mendesak pemerintah untuk memastikan hak-hak tersebut diberikan sesuai ketentuan.

“Kami juga meminta Menaker untuk mengeluarkan anjuran tertulis, bukan sekadar lisan, terhadap PHK buruh Sritex dan hak-hak mereka," ungkapnya dilansir dari Antara.

Baca selengkapnya: 60 Ribu Pekerja di Indonesia Kena PHK dalam 2 Bulan


 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement