Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AS Bangun Cadangan Kripto, Indonesia Harus Apa?

Qonita , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |19:00 WIB
AS Bangun Cadangan Kripto, Indonesia Harus Apa?
AS Bangun Cadangan Kripto, Indonesia Harus Apa? (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Negara Pertimbangkan Bitcoin sebagai Cadangan Nasional

Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka.  Menurut Timothy, jika tren ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan lebih banyak negara akan mengikuti, termasuk negara-negara dengan ekonomi berkembang seperti Indonesia. Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun telah diatur di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat. 

“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” tambah Oscar.

Selain itu, adopsi Bitcoin oleh negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.

Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui Bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. Oscar berharap Indonesia bisa segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini.

Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement