JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) perihal inbreng saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ditargetkan rampung akhir Maret 2025. Beleid itu bakal menjadi payung hukum pengalihan saham seluruh perseroan negara ke Danantara.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, setelah PP inbreng diterbitkan, seluruh BUMN dialihkan ke Sovereign Wealth Fund (SWF) tersebut.
“Jadi kita itu nanti, bukan saja tujuh (BUMN), semuanya yang akan masuk. Ini sekarang kebetulan sedang dalam proses PP inbreng Insya Allah akhir bulan ini semua selesai,” ujar Pandu dalam sesi Special Dialogue IDX Channel, Jumat (21/3/2025).
Paska pengalihan saham perusahaan pelat merah, Danantara mulai menggodok investasi di sektor strategi. Beberapa diantaranya energi baru dan terbarukan (EBT), hilirisasi sumber daya, pangan.
Lalu, sektor lain yang berdampak langsung bagi pertumbuhan makro ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja baru.
“Dan nantinya kita juga akan mendapatkan dari hasil dividen, akan masuk juga ke Danantara untuk mulai diinvestasikan,” paparnya.