Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klaim Rp1,22 Miliar Cair, Nasabah MNC Insurance Bersyukur

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 23 Maret 2025 |09:26 WIB
Klaim Rp1,22 Miliar Cair, Nasabah MNC Insurance Bersyukur
MNC Asuransi Bayar Klaim ke Nasabah. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

SURABAYA - Pemilik Violetta Interior Decoration, David Hariono, mengungkapkan rasa syukur setelah menerima pembayaran klaim asuransi Rp1,22 miliar dari PT MNC Asuransi Indonesia. Klaim tersebut diajukan setelah toko miliknya mengalami musibah kebakaran.

"Saya merasa senang dan bersyukur (klaim) bisa dipakai untuk usaha. (Asuransi) sangat penting," kata David di Surabaya pada Jumat (21/3/2025) siang.

David juga memberikan apresiasi terhadap layanan asuransi dari MNC Group. Ia menilai asuransi tersebut bagus, terpercaya, dan dapat diandalkan.

Pembayaran klaim ini diharapkan dapat membantu David Hariono dalam memulihkan usahanya yang sempat terhenti akibat kebakaran. David menargetkan renovasi tokonya dapat selesai tahun ini, sehingga dapat beroperasi normal kembali.

Adapun penyerahan klaim Asuransi Property All Risk ini senilai Rp1.223.018.791 atau Rp1,22 miliar. Penyerahan simbolis tersebut dilakukan di lokasi terbakarnya toko Violetta Interior Decoration milik David Hariono, yang terletak di Jalan Kertajaya Nomor 50, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, pada Jumat (21/3/2025) siang.

"Kami menyerahkan bukti komitmen kami kepada pak David selaku loyal customer kami berupa penggantian klaim sebesar Rp1,2 miliar," kata Direktur Marketing MNC Insurance, Meindy Sihombing.

Adapun yang menjadi prioritas MNC Insurance, kata Meindy adalah pihaknya berkomitmen memberikan bukti transparansi dalam pelaksanaan klaim yang diderita oleh nasabah atas manfaat yang mereka dapatkan dengan membeli atau mendapat polisnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement