Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aduan THR Lebaran 2025 Membludak, Mayoritas Belum Dibayarkan

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Selasa, 01 April 2025 |05:13 WIB
Aduan THR Lebaran 2025 Membludak, Mayoritas Belum Dibayarkan
Ada 1.322 Laporan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang Belum Dibayarkan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Layanan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tertanggal 10 Maret 2025, yang mengatur pelaksanaan pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Selain itu, ada juga Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tertanggal 11 Maret 2025, yang mengatur pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya: Besok Lebaran, Masih Banyak Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement