Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pergerakan IHSG saat Trading Halt dalam Hitungan Minggu, Kini Dibuka Anjlok 9,1%

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |10:21 WIB
Pergerakan IHSG saat Trading Halt dalam Hitungan Minggu, Kini Dibuka Anjlok 9,1%
BEI Trading Halt Usai IHSG Anjlok 9,1%. (Foto: Okezone.com/IDX)
A
A
A
Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%. 

Kemudian akan dilakukan lagi trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK. 

Adapun perubahan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan perdagangan Efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024
perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement