Bantuan Sosial dari PKH pada April 2025 diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan rincian sebagai berikut:
* Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
* Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
* Siswa SD atau Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
* Siswa SMP atau Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
* Siswa SMA atau Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
* Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
* Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Selain bantuan tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tips Tambahan
Perbarui Data Anda: Pastikan data NIK dan informasi kependudukan Anda terbaru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tetap terdaftar sebagai penerima.
Gunakan Aplikasi Resmi: Unduh aplikasi "Cek Bansos" hanya dari sumber resmi untuk menghindari aplikasi palsu yang dapat membahayakan data pribadi Anda.
Laporkan Ketidaksesuaian: Jika Anda merasa berhak menerima Bansos tetapi tidak terdaftar, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat.
Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengecek status penerimaan Bansos PKH April 2025 dan memahami besaran bantuan yang diterima. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
(Feby Novalius)