Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Resmi Tarik Uang Kertas Rupiah Rp10.000, Rp5.000, Rp1.000, dan Rp500 Lama

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |06:29 WIB
BI Resmi Tarik Uang Kertas Rupiah Rp10.000, Rp5.000, Rp1.000, dan Rp500 Lama
Pecahan Uang Kertas yang Harus Segera Ditukarkan. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)
A
A
A
Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada laman website BI. Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement