Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata SLIK Masih Jadi Hambatan Masyarakat RI Punya Rumah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |17:53 WIB
Ternyata SLIK Masih Jadi Hambatan Masyarakat RI Punya Rumah
Masyarakat Beli Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Terganjal Proses SLIK OJK

Pada kesempatan itu, Joko menjelaskan proses profiling ini dilakukan pengembang dengan melakukan wawancara kepada calon konsumen, hingga mengakses SLIK lewat KTP yang diberikan dari calon konsumen.

"Pertama pasti wawancara, kita tanya, apakah pernah berhubungan dengan perbankan, pernah tidak punya kredit, dan sebagainya, itu pengakuan konsumen," kata Joko.

"Kedua, dari KTP mereka suami/istri, kan kita juga bisa akses untuk mendapatkan SLIK dahulu, ketika mereka sudah oke, baru kita masukan perbankan," tambahnya.

Joko mengaku banyak calon konsumen yang gagal mengajukan KPR akibat terganjal proses verifikasi SLIK OJK. Sekitar 25% calon konsumen gagal mengakses pembiayaan perumahan karena dinilai tidak lolos SLIK OJK. Hal ini karena calon konsumen memiliki catatan buruk terkait kredit yang diajukan sebelumnya.

"Relatif banyak ya, kalau kami melihatnya hampir ditas 25% memang konsumen yang terganjal," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement