JAKARTA - Pengelola minimarket Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ( AMRT ) telah resmi mengambil alih pengelolaan gerai Lawson dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli saham pada Rabu, 14 Mei 2025 kemarin.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, AMRT mengakuisisi sebanyak 1,48 miliar lembar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera, entitas pengelola Lawson Indonesia dari MIDI. Nilai akuisisi mencapai Rp 200,45 miliar atau setara Rp 135 per lembar saham.
“Jadi transaksi ini tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS seperti yang diatur dalam POJK 42/2020 serta tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” ujar Corporate Secretary AMRT Tomin Widian Tomin, Kamis (15/5/2025).
Pasca ambil alih ini, kepemilikan saham mayoritas di PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS), entitas pengelola gerai Lawson, resmi berpindah ke tangan AMRT. Kini, AMRT memegang 70% saham LWS.
Sisa kepemilikannya terbagi antara PT Amanda Cipta Persada sebesar 20,34%, PT Cakrawala Mulia Prima sebesar 4,83%, dan PT Perkasa Internusa Mandiri yang juga memegang 4,83%.
Seperti diketahui, Lawson merupakan jaringan gerai makanan dan minuman siap saji asal Jepang yang mulai masuk pasar Indonesia pada tahun 2011 melalui kerja sama dengan MIDI.
Lawson Indonesia resmi berdiri Pada Maret 2018, sebagai badan usaha dengan nama PT Lancar Wiguna Sejahtera, dan mulai beroperasi aktif tujuh bulan kemudian.