Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 17 Mei 2025 |09:07 WIB
6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha!
6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha! (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Kasus Telah Diserahkan ke Polisi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat.

“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Todotua di Jakarta.

Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Wamen Investasi tak mentolerir pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

“Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” ujarnya.

6. Polisi Mulai Menyelidiki Kasus

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini. 

“Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,” kata Suyudi.
Dia menambahkan, langkah ini penting karena menyangkut  iklim investasi nasional.

“Polri dalam  hal ini adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi termasuk kami Kapolda di wilayah di Banten, kami juga adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi di daerah,” tegas Suyudi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement