Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anindya Bakrie Nonaktifkan Oknum Kadin Cilegon yang Minta Jatah Rp5 Triliun 

Rahma Anhar , Jurnalis-Minggu, 18 Mei 2025 |09:33 WIB
Anindya Bakrie Nonaktifkan Oknum Kadin Cilegon yang Minta Jatah Rp5 Triliun 
Ketum Kadin Anindya Bakrie Nonaktifkan Anggotanya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia menonaktifkan tiga anggota organisasi tersebut yang terkait kasus dugaan intimidasi dan pemalakan pada investor PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten.

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

1. Hormati Proses Hukum

Anin, sapaan akrab Anindya, menghormati proses hukum yang dijalani anggota Kadin Banten dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten. Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin menonaktifkan anggota Kadin ketiga hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kadin menyesali peristiwa tersebut, saat ketiga anggotanya mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA), untuk menanyakan janji yang pernah diberikan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement