Terkait status kepegawaiannya di TNI, Djaka menyebut dirinya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak awal Mei, meski proses administrasi pensiunnya masih berjalan di Mabes TNI.
“Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat pengunduran diri saya mulai tanggal 2 Mei, tapi untuk langkah kepastiannya melalui proses dari Mabes TNI atau dari kepala staf,” jelasnya.
Dengan demikian, meski belum sepenuhnya aktif sebagai purnawirawan secara administratif, Djaka menegaskan dirinya telah melepaskan statusnya sebagai prajurit aktif.
"Jadi status saya meski pensiun belum keluar, tapi sudah membusuk diri. Sudah purnawirawan tapi belum aktif. Pengajuan (pensiun) tanggal 2," katanya.
Djaka juga mengungkap bahwa keputusannya bergabung dengan Bea Cukai telah dikomunikasikan kepada Kepala BIN, tempat dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama.
"Saya per 2 Mei sudah diserahkan. Dikasih tahu kepala BIN saya mau ditempatkan di Bea Cukai, karena ini tugas negara dan tantangan untuk saya. Maka dari itu saya ajukan pengunduran diri," ungkapnya.
Penunjukan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menuai beragam reaksi publik, sebagian menyoroti latar belakang militer dan keterlibatannya di institusi sipil.
Namun Djaka menegaskan, tugas yang ia emban adalah murni amanah negara untuk memperkuat penerimaan dan menutup celah pelanggaran di bidang kepabeanan dan bea cukai.
(Taufik Fajar)