Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke Level 4 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |15:32 WIB
LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke Level 4 Persen
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) ke level 4,00 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.

1. Akan Dievaluasi Secara Berkala

TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum tidak berubah pada level 2,25 persen. Namun, TBP bank perekonomian rakyat (BPR) yakni 6,50 persen. Tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku sejak 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Selasa (27/5/2025).

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement