Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Telat Bayar Listrik 1 Hari Apakah Langsung Diputus? Ini Faktanya

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |22:05 WIB
Telat Bayar Listrik 1 Hari Apakah Langsung Diputus? Ini Faktanya
Telat Bayar Listrik 1 Hari Apakah Langsung Diputus? Ini Faktanya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Telat bayar listrik 1 hari apakah langsung diputus? Telat 1 hari tidak langsung diputus, namun akan terkena denda.

PLN biasanya memberikan waktu cukup panjang sebelum melakukan pemutusan. Bayarlah tepat waktu untuk menghindari denda dan gangguan layanan.

Untuk tarif listrik golongan subsidi seperti R-1/TR 450 VA dan 900 VA, harganya tetap stabil guna menjaga daya beli masyarakat. Penyesuaian tarif listrik dilakukan secara berkala oleh pemerintah dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti nilai tukar, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batubara acuan.

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (27/5/2025), Okezone telah merangkum fakta tentang telat bayar listrik 1 hari sebagai berikut.

Telat Bayar Listrik 1 Hari

Telat bayar listrik 1 hari tidak langsung menyebabkan pemutusan sambungan listrik oleh PLN. Namun, ada tenggat waktu dan konsekuensi yang perlu diperhatikan. Untuk listrik pascabayar, tagihan harus dibayar paling lambat tanggal 20 setiap bulan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement