Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, ESDM Buka Suara

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |07:35 WIB
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, ESDM Buka Suara
Kementerian ESDM Jelaskan Soal Diskon Tarif Listrik Dibatalkan. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A
Wacana insentif untuk listrik, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50% bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1300 VA.

Skema ini diusulkan akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun.

Akan tetapi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5) mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen.

Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement