Beralih ke Thailand, tarif listrik di negara ini juga sempat mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu yang terbaru ditetapkan pada April 2025.
Melansir BangkokPost, kabinet pemerintahan menyetujui usulan pengurangan harga listrik dari 4,15 baht per kilowatt jam menjadi 3,99 baht. Tarif ini berlaku periode penagihan 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.
Jika dikonversi ke rupiah, nilai 4,15 baht kini sekira Rp2.078. Sementara 3,99 baht adalah sekitar Rp1.999.
Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik baru-baru ini ditujukan untuk mengurangi beban keuangan pada rumah tangga dan bisnis.
Sebelumnya, pengurangan sekitar 4% diusulkan oleh menteri energi. Setelah proses berjalan, kabinet menyetujui biaya listrik tidak boleh melebihi 3,99 baht per kWh. Ketentuan ini berlaku selama empat bulan yang dimulai per 1 Mei.
Demikian ulasan mengenai adu harga tarif listrik Indonesia dengan Thailand yang bisa diketahui.